Dari Abi Musa ra. bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Telah
diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan
bagi wanitanya..” [HR Turmuzi dengan sanad hasan shahih]
1400 tahun yang lalu, setiap kali perintah Allah
SWT turun melalui RasulNya, para sahabat tak pernah bertanya dan langsung
melakukannya ketika itu juga. Hampir jarang ada penjelasan ilmiah.
Dan biasanya kemudian, pada beberapa ratus tahun
lagi tersingkap kebenaran misteri dalam berbagai perintah Rasul itu. Begitu
pula dengan larangan laki-laki yang memakai perhiasan terbuat dari emas.
Secara medis, inilah fakta kenapa hal itu berlaku
dalam Islam. Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu
menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia.
Dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah
tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu
di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam persentase yang melebihi
batas (dikenal dengan sebutan ” Migrasi Emas “).
Dan apabila ini terjadi, maka akan mengakibatkan
penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut
kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti
anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan
atau terpaksa.
Dan mengapa Islam membolehkan wanita untuk
mengenakan emas ? Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan,
partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi.
Mahabesar Allah.
0 komentar :
Post a Comment
Terimakasih banyak atas kunjungannya