Pemmali
merupakan istilah dalam masyarakat Bugis
yang digunakan untuk menyatakan larangan kepada seseorang yang berbuat dan
mengatakan sesuatu yang tidak sesuai. Pemmali dalam bahasa Indonesia diterjemahkan
menjadi pemali, yang memiliki makna pantangan, larangan berdasarkan adat dan
kebiasaan.
Masyarakat Bugis meyakini bahwa
pelanggaran terhadap pemmali akan mengakibatkan ganjaran atau kutukan.
Kepercayaan masyarakat Bugis terhadap pemmali selalu dipegang teguh. Fungsi
utama pemmali adalah sebagai pegangan untuk membentuk pribadi luhur. Dalam hal
ini pemmali memegang peranan sebagai media pendidikan budi pekerti.
Pemmali biasanya dituturkan oleh orang tua kepada anak, kakak kepada adiknya, suami kepada istrinya, dan sebagainya.
Pemmali muncul atau dituturkan
apabila seseorang melakukan yang tidak sesuai dengan adat, dianggap melanggar
etika, dan perbuatan lain yang dianggap tidak pantas.
Masyarakat Bugis menggunakan
pemmali sebagai pengendalian dari diri dalam bertindak. Pemmali diwariskan
secara turun temurun akibat adanya pengalaman masa lalu dan kebiasaan-kebiasaan
yang dihubungkan dengan kejadian yang menimpanya. Meski pun kejadian yang
dialami terjadi hanya karena kebetulan saja, tetap diyakini sebagai ganjaran
atas pelanggaran terhadap pemmali.
Bentuk-bentuk Pemmali
Pemmali dalam masyarakat Bugis dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu pemmali dalam bentuk perkataan dan pemmali dalam bentuk perbuatan.
1. Pemmali Bentuk Perkataan
Pemmali
bentuk ini berupa tuturan atau ujaran. Biasanya berupa kata-kata yang dilarang
atau pantang untuk diucapkan. Kata-kata yang pantang untuk diucapkan disebut
kata tabu. Contoh kata balawo (tikus), buaja (buaya), guttu (guntur). Kata-kata
tersebut jika diucapkan, diyakini akan menghadirkan bencana atau kerugian.
Misalnya, menyebut kata balawo (tikus) dipercaya masyarakat akan mengakibatkan
gagal panen karena serangan hama tikus.
Untuk menghindari penggunaan kata-kata tabu dalam berkomunikasi, masyarakat Bugis menggunakan padanan kata yang lebih halus. Misalnya, kata punna tanah (penguasa tanah) digunakan untuk menggantikan kata balawo, punna uwae (penguasa air) digunakan untuk menggantikan kata buaja.
2. Pemmali Bentuk Perbuatan atau Tindakan
Pemmali bentuk perbuatan atau tindakan,
merupakan tingkah laku yang dilarang untuk dilakukan guna menghindari datangnya
bahaya, karma, atau berkurangnya rezeki.
Beberapa contoh pemmali dan maknanya
1. Riappemmalianggi anaâ daraE makkelong ri dapurennge narekko mannasui (Pantangan bagi seorang gadis menyanyi di dapur apabila sedang memasak atau menyiapkan makanan).
Masyarakat Bugis menjadikan pantangan menyanyi pada saat sedang memasak bagi seorang gadis. Akibat yang dapat ditimbulkan dari pelanggaran terhadap larangan ini adalah kemungkinan sang gadis akan mendapatkan jodoh yang sudah tua. Secara logika, tidak ada hubungan secara langsung antara menyanyi di dapur dengan jodoh seseorang. Jika dimaknai lebih lanjut, pemmali di atas sebenarnya memiliki hubungan erat dengan masalah kesehatan. Menyanyi di dapur dapat mengakibatkan keluarnya ludah kemudian terpercik ke makanan.
2. Pemmali mattula bangi tauwe nasaba’ macilakai (Pantangan bertopang dagu sebab akan sial).
Bertopang dagu menunjukkan sikap seseorang yang tidak melakukan sesuatu. Pekerjaannya hanya berpangku tangan. Perbuatan ini mencerminkan sikap malas. Orang yang demikian biasanya hidup menderita. Ia dianggap sial karena tidak mampu melakukan pekerjaan yang mendatangkan hasil untuk memenuhi kebutuhannya.
0 komentar :
Post a Comment
Terimakasih banyak atas kunjungannya