Apakah kita bangga jadi orang Indonesia? Apakah kita bangga jadi orang Indonesia?

Monday, February 1, 2010

Apakah kita bangga jadi orang Indonesia?

. Monday, February 1, 2010

Pertanyaan diatas, bagi saya sah-sah saja. Undang-undang nomor : 12 tahun 2006 tentang Kewargaan Negara Indonesia. Warga Indonesia telah di uraikaan dalam pasal 4 undang-undang ini. Ada 14 item yang menerangkan sesorang dikatakan sebagai warga Indonesia.


Kita juga tahu bahwa Indonesia yang terbungkus dalam wilayah NKRI, membentang dari sabang hingga Merauke yang berwawasan nusantara yang terdiri dari puluhan ribu pulau.

Berbicara tentang pulau tentu masih terbayang kisah pulau ligitan dan pulau sipadan. Kedua pulau ini resmi menjadi milik Malaysia melalui putusan mahkamah internasional (International Court of Justice – ICJ) sebanyak 17 orang juri bersidang hampir seratus persen berpihak ke Malaysia.

Kali ini saya cerita bukan tentang rebutan pulau dengan Negara tetangga. Karena memang pulau yang akan saya sampaikan jauh dari potensi klem negera lain. Dari puluhan ribu pulau, satu diantaranya adalah pulau padei. Pulau ini berada di kepulauan sulawesi.

Menurut cerita dari bincang-bincang saya dengan penduduk pulau padei bahwa pulau itu dihuni kurang lebih 200 kepala keluarga. Jumlah jiwanya kebetulan saya tidak tanya.

Dari pandangan mata saya ketika mengunjungi pulau ini bangunan rumah yang ada sangat menyedihkan. Tidak ada listrik milik pemerintah.

Dari 200 kepala keluarga yang menghuni pulau ini, menurut undang-undang nomor 12 tahun 2006 telah memenuhi kreteria pasal 4 tentang kreteria sebagai warga negara. Sama dengan warganegara yang tinggal di jakarta, surabaya, medan, makassar dan kota-kota lainnya.

Warga negara Indonesia ditempat lain mungkin atau dapat dipastikan bisa menikmati hasil pembangunan pemerintah, seperti infrastruktur dan fasilitas lainnya yang dibangun dari uang negara.

Lalu bagaimana dengan masyarakat indonesia di pulau terpencil? Apakah dengan kondisi alam yang membuat suatu pulau ”terlupakan” dari pembangunan seperti di daerah perkotaan? Atau karena tidak memiliki potensi untuk di klem oleh negara lain?

Ironis memang. Bukankah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 aline ke-4 dengan jelas tersurat didalamnya bahwa ...untuk membentuk suatu pemerintah negara indonesia yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umu, mencerdaskan kehidupan bangsa ... dst.

Dari kunjungan saya ke pulau padei beberapa hari lalu memang nampak dengan jelas perbedaan segala sektor bila dibanding dengan kehidupan di kota. Di Kota saya bisa menikmati sarana telekomunikasi. Di pulau padei kita tak akan dapatkan signal dari operator telekomunikasi. Begitu juga hal yang sama dengan sarana PLN milik pemerintah. Hal yang sama juga saya amati tentang kondisi bangunan rumah penduduk sangat memprihatikan.

Cerita inilah yang mendasari perasaan saya ”berontak” atas ketidak adilan yang melanda anak bangsa. Sebagai anak bangsa kita sama-sama dalam kerangka NKRI. Atas nama Undang-Undang Dasar 1945 masyarakat pulau padei juga mendambakan kesejahteraan dan kecerdasan kehidupan.

Kebanggaan menjadi bangsa indonesia jika pembangunan merata hingga pelosok. Kita hidup di kota bangga menjadi orang indonesia, tapi apakah rakyat yang hidup di pulau terpencil juga bangga menjadi orang indonesia? Jawaban ini ada pada nurani kita setelah mampu melihat secara nyata dan membandingkan penghidupan rakyat indonesia yang tinggal di kota dengan mereka yang tinggal di pelosok.

Kebanggaan menjadi warga indonesia bagi warga pelosok, seperti di pulau padei akan terjawab setelah sasaran menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Menneg PDT) Bapak Helmy Faisal Zaini mampu mecapai sasaran sampai dengan tahun 2024.

Dijelaskan dalam http://www.kemenegpdt.go.id/page.asp?id=100003 bahwa sasaran sampai dengan tahun 2024 adalah :
• berkurangnya isu kesenjangan antar daerah
• munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi pada daerah yang saat ini dikategorikan tertinggal
• hilangnya daerah yang terisolasi secara fisik (transportasi dan komunikasi)
• berkurangnya kesenjangan sosial dan ekonomi antara daerah tertinggal dengan lain
• meningkatnya pendapatkan per kapita penduduk di daerah tertinggal mendekati pendapatan per kapita nasional
semoga saudara-saudara kita yang tinggal di pelosok tetap memiliki nilai-nilai akan kecintaan dengan tanah air Indonesia, dan pada akhirnya masyarakat di pelosok dengan bangga mengatakan ”saya bangga menjadi orang Indonesia”

0 komentar :

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

Terimakasih banyak atas kunjungannya